Bawaslu Memberikan Surat Himbauan Kepada KPU Sebelum Pelaksanaan Coklit Dimulai
|
WONOGIRI-Ihwanudin selaku Koordinator Divisi P2H berkunjung Ke KPU Wonogiri untuk memberikan Surat Himbauan terkait Pencegahan Pelanggaran Pemilu dalam Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024, hal ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran adiministrasi dalam tahapan coklit yang akan dilakukan pada tanggal 12 Februari 2023. Bawaslu Wonogiri juga menginstruksikan kepada jajaran pengawas di kecamatan untuk memberikan himbauan kepada PPK agar PPK dan jajaran PPS menjalankan tugas pencocokan dan penelitian sesuai dengan SOP dan juknis yang ada.
Bawaslu menghimbau kepada KPU Wonogiri untuk menyusun daftar pemilih di setiap TPS dengan memperhatikan aspek geografis, akses dan jangkauan pemilih sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 sertaBawaslu berharap dalam melaksanakan tugas, Pantarlih bekerja secara profesional dan independen serta mematuhi prosedur terhadap proses pencocokkan dan penelitian (Coklit).
HUMAS BAWASLU WONOGIRI