Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Memberikan Surat Himbauan Kepada KPU Sebelum Pelaksanaan Coklit Dimulai

Bawaslu Memberikan Surat Himbauan Kepada KPU Sebelum Pelaksanaan Coklit Dimulai
Bawaslu menyerahkan Surat Himbauan dan diterima oleh Komisioner KPU Wonogiri

WONOGIRI-Ihwanudin selaku Koordinator Divisi P2H berkunjung Ke KPU Wonogiri untuk memberikan Surat Himbauan terkait Pencegahan Pelanggaran Pemilu dalam Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024, hal ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran adiministrasi dalam tahapan coklit yang akan dilakukan pada tanggal 12 Februari 2023. Bawaslu Wonogiri juga menginstruksikan kepada jajaran pengawas di kecamatan untuk memberikan himbauan kepada PPK agar PPK dan jajaran PPS menjalankan tugas pencocokan dan penelitian sesuai dengan SOP dan juknis yang ada.
Bawaslu menghimbau kepada KPU Wonogiri untuk menyusun  daftar  pemilih  di  setiap  TPS  dengan  memperhatikan  aspek geografis,  akses  dan  jangkauan  pemilih  sesuai  dengan  ketentuan  Pasal 15 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 sertaBawaslu berharap dalam melaksanakan tugas, Pantarlih bekerja secara  profesional dan independen serta mematuhi prosedur terhadap proses pencocokkan dan penelitian (Coklit).
HUMAS BAWASLU WONOGIRI