Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Dengan OPD
|
A. Joko Wuryanto (kanan) membersamai Dr. Agus Riewanto (tengah) dalam Rapat Koordinasi Netralitas ASN (Kamis, 25 Mei 2023)
WONOGIRI-Bawaslu Kabupaten Wonogiri menggelar giat rakor Netralitas ASN dengan mengusung tema Mewujudkan Netralitas ASN yang digelar di gedung Pertemuan Golden resto Wonogiri. Bawaslu menghadirkan narasumbe dari Akademisi/ Dosen Faktultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta serta narasumber internal Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub, S.Pd. I, MPd. Peserta rakor adalah Camat Se-Kabupaten Wonogiri serta Kepala/ yang mewakili Organisasi Perangkat daerah.
Dalam paparan materinya Ali Mahbub menerangkan tentang tugas Bawaslu Kabupaten/ Kota sesuai dengan Pasal 101 huruf d “mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye serta sesuai Pasal 103 huruf d “merekomendasikan hasil pengawasan di wilayah provinsi terhadap pelanggaran netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.
Beberapa point penting yang disampaikan oleh Dr. Agus Riewanto adalah :
1. ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun;
2. ASN bebas konflik kepentingan;
3. ASN harus adil, objektif dan tidak memihak;
4. ASN bebas intervensi dan bebas pengaruh.
Bawaslu Kabupaten Wonogiri harus menyusun strategi pengawasan dalam mengawasi netralitas ASN diantaranya ;
• Membangun konektivitas & sinergisitas pengawasan netralitas ASN dengan seluruh elemen pemerintahan.
• Menjadikan upaya pencegahan sebagai kunci pengawasan untuk meminimalisasi pelanggaran netralitas ASN.
• Membangun sistem penanganan pelanggaran Netralitas ASN yang afirmatif & terintegrasi, yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
• Melakukan sosialisasi terencana & berkelanjutan.Mendorong tumbuh kembangnya pengawasan partisipatif dari masyarakat.
