Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Dengan OPD

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Dengan OPD

A. Joko Wuryanto (kanan) membersamai Dr. Agus Riewanto (tengah) dalam Rapat Koordinasi Netralitas ASN (Kamis, 25 Mei 2023)

WONOGIRI-Bawaslu Kabupaten Wonogiri menggelar giat rakor Netralitas ASN dengan mengusung tema Mewujudkan Netralitas ASN yang digelar di gedung Pertemuan Golden resto Wonogiri. Bawaslu menghadirkan narasumbe dari Akademisi/ Dosen Faktultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta serta narasumber internal Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub, S.Pd. I, MPd. Peserta rakor adalah Camat Se-Kabupaten Wonogiri serta Kepala/ yang mewakili Organisasi Perangkat daerah.

Whats-App-Image-2023-05-25-at-10-23-21-1

Dalam paparan materinya Ali Mahbub menerangkan tentang tugas Bawaslu Kabupaten/ Kota sesuai dengan Pasal 101 huruf d “mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam  kegiatan kampanye serta sesuai Pasal 103 huruf d “merekomendasikan hasil pengawasan di wilayah provinsi terhadap  pelanggaran netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.

Beberapa point penting yang disampaikan oleh Dr. Agus Riewanto adalah :

1. ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun;

2. ASN bebas konflik kepentingan;

3. ASN harus adil, objektif dan tidak memihak;

4. ASN bebas intervensi dan bebas pengaruh.

Bawaslu Kabupaten Wonogiri harus menyusun strategi pengawasan dalam mengawasi netralitas ASN diantaranya ;

• Membangun konektivitas & sinergisitas pengawasan  netralitas ASN dengan seluruh elemen pemerintahan.

• Menjadikan upaya pencegahan sebagai kunci  pengawasan untuk meminimalisasi pelanggaran  netralitas ASN.

• Membangun sistem penanganan pelanggaran  Netralitas ASN yang afirmatif & terintegrasi, yang  dilakukan secara transparan dan akuntabel.

• Melakukan sosialisasi terencana &  berkelanjutan.Mendorong tumbuh kembangnya  pengawasan partisipatif dari masyarakat.