Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BEDAH BUKU SAKU PTPS 2020

BAWASLU BEDAH BUKU SAKU PTPS 2020

WONOGIRI - Dalam rangka mempersiapkan 2023 Pengawas TPS yang telah dilantik sehari sebelumnya. Bawaslu kabupaten Wonogiri hadirkan 75 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Wonogiri untuk membahas isi Buku Saku Pengawas TPS yang diterbitkan oleh Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu RI di Rumah Makan Bu Sayem kecamatan Ngadirojo, Selasa (17 November 2020).

Bab demi bab Buku Saku PTPS 2020 dikupas oleh Komisioner Bawaslu Wonogiri, di antaranya; Ali Mahbub selaku ketua Bawaslu kabupaten Wonogiri, Joko Wuryanto selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Wonogiri, dan Asep Awaluddin selaku Kordiv Hukum, Humas, dan Datin secara bergantian.

Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai tugas dan tanggungjawab PTPS meliputi; Mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara; mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, dan menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara.

Terdapat forum tanya-jawab setelah sesi pemaparan oleh pemateri. Satu pertanyaan oleh seorang peserta dari Panwaslu Purwantoro, yaitu tentang bagaimana posisi duduk PTPS? Apakah statis atau bisa bergerak (mobile)? Dijawab oleh seorang pemateri bahwa PTPS ada saatnya bisa bergerak. Misalkan pada waktu kedatangan pemilih kemudian pemilih mengisi daftar hadir beserta menunjukkan identitas diri berupa KTP-el atau surat keterangan, yaitu untuk memastikan bahwa pemilih yang datang benar-benar sesuai dengan DPT dan identitas diri berupa KTP-el ataupun surat keterangan.

HUMAS BAWASLU WONOGIRI