Lompat ke isi utama

Berita

Kemendagri Lakukan Mitigasi Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020

Kemendagri Lakukan Mitigasi Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020

Jakarta, 3 Juli 2020. Bahri, S.STP. M.Si Direktur Jenderal Keuangan Daerah memimpin langsung rapat mitigasi anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 21 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Menurutya Pilkada serentak 2020 yang telah diputuskan untuk dilanjutkan adalah prioritas nasional dan mendesak dalam hal pertimbangan pengadaan anggaran oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020 telah dimulai semenjak tanggal 15 Juni yang lalu. Dua tahapan yang sekarang ini sedang berlangsung adalah pembentukan Petugas Pemutahiran Daftar Pemilih dan tahapan verifikasi faktual atas dukungan calon kepala daerah dari perseorangan.


Guna mendukung tahapan yang akan berlangsung berdasarkan Peraturan Mendagri No. 41 tahun 2020 tentang Pendanaan pilkada 2020 menyatakan bahwa adalah kewajiban Pemda dalam mendukung penyelanggaraan Pilkada Serentak 2020 terutama dalam hal kesiapan anggaran yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu di tengah pandemi Covid-19 ini.


KPU Wonogiri meminta tambahan anggaran dari anggaran semula 29.5 milyar. Tambahan anggaran yang diminta KPU Wonogiri adalah sebesar 5.5 milyar kepada Pemerintah Pusat (APBN) terkait pengadaan alat perlindungan diri (APD) pencegahan penularan Covid-19, sementara itu Bawaslu tidak meminta tambahan anggaran. Bawaslu Wonogiri melakukan pergeseran anggaran atau optimalisasi anggaran atas NPHD yang telah ditanda-tangani dengan Pemda Kabupaten Wonogiri, yaitu 10.1 milyar.

Editing :Humas Bawaslu Wonogiri

Penulis : Asep Awaludin