Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonogiri Lakukan Uji Petik Bersamaan dengan Coklit Terbatas KPU

e

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Wonogiri, Ambar Endro Saputro, memantau langsung pelaksanaan uji petik di Desa Boto, Jatiroto.

Wonogiri, 18 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi melaksanakan uji petik berbarengan dengan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilakukan KPU Kabupaten Wonogiri.

Pelaksanaan coklit terbatas oleh KPU berlangsung di Desa Pandeyan, Kecamatan Jatisrono. Sementara itu, Bawaslu melakukan uji petik di Desa Dawung dan Desa Boto, Kecamatan Jatiroto. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih sekaligus memeriksa kesesuaian prosedur pelaksanaan coklit di lapangan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Wonogiri, Ambar Endro Saputro, mengatakan uji petik diperlukan untuk memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih agar setiap proses berjalan sesuai regulasi.

“Pengawasan melekat melalui uji petik kami lakukan untuk mencegah potensi pelanggaran serta memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data berlangsung transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ambar menambahkan bahwa hasil uji petik di lapangan dapat menjadi bahan evaluasi cepat apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data dan kondisi faktual.

“Dengan turun langsung, kami bisa segera mengidentifikasi jika ada ketidaksesuaian. Temuan ini akan kami sampaikan untuk perbaikan agar kualitas daftar pemilih semakin baik menjelang tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Kegiatan uji petik ini juga dinilai menjadi momentum penguatan koordinasi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih di Kabupaten Wonogiri.

Humas Bawaslu Wonogiri