Bawaslu Wonogiri Awasi Coktas dan Laksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di Tirtomoyo dan Batuwarno
|
Wonogiri, 18 November 2025 — Bawaslu Kabupaten Wonogiri melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Wonogiri di Desa Hargosari, Kecamatan Tirtomoyo, Selasa (18/11).
Kegiatan coktas dimulai dengan pertemuan antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Wonogiri bersama Sekretaris Kecamatan Tirtomoyo, Rahmat Ari Windono, untuk menyampaikan maksud serta meminta izin pelaksanaan kegiatan di Desa Hargosari. Pada proses verifikasi lapangan, KPU memastikan kembali status domisili warga yang menjadi sampel coktas. “Dari hasil pengecekan, terdapat tiga warga yang diketahui telah pindah domisili, dan dua lainnya tidak ditemukan datanya,” demikian hasil verifikasi yang kemudian dicatat oleh jajaran KPU dan diawasi Bawaslu.
Setelah pengawasan di Tirtomoyo, Bawaslu Kabupaten Wonogiri melanjutkan kegiatan dengan melakukan uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kecamatan Batuwarno, tepatnya di Desa Sumberagung dan Desa Ronggojati. Uji petik ini bertujuan memastikan daftar pemilih yang dikeluarkan KPU tetap akurat, valid, dan sesuai kondisi faktual di lapangan.
Di Desa Sumberagung, Bawaslu berdialog dengan Kepala Desa, Bapak Dodi. “Sepanjang tahun 2025 terdapat warga yang pindah domisili, pindah masuk, serta pemilih yang meninggal dunia,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Ronggojati, Bapak Sutrisno, yang turut memberikan informasi perubahan data warganya.
Sebagai bentuk pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu Kabupaten Wonogiri kemudian melakukan uji petik ke beberapa rumah warga yang datanya tercatat mengalami perubahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap data yang masuk benar-benar sesuai dengan keadaan sesungguhnya. “Kami ingin memastikan bahwa daftar pemilih benar-benar akurat dan tidak ada data yang terlewat,” demikian penegasan dari jajaran Bawaslu Kabupaten Wonogiri.
Humas Bawaslu Wonogiri