Ketua Bawaslu Ali Mahbub (kiri) berkoordinasi dengan sekcam Girimarto Sulistyani (kanan) terkait program desa anti money politik Sesuai amanat Undang-undang nomor 7 Th 2017 pasal 101 yang berbunyi “Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota
Ali Mahbub (Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri) satu dari kanan dan Joko Wuryanto (Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wonogiri) satu dari kiri bersama Sulistyo Adi Prabowo (Peserta Sekolah Kader Pengawasan asal Wonogiri) tengah.
Isnawanti Sholihah, S.T,M.H (Kordiv SDM Bawaslu Kab. Wonogiri) dua dari kiri dan Giyarno, S.E (Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab. Wonogiri) satu dari kanan bersama petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) penerima santunan kecelakaan kerja, 3/10/2019.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri (Ali Mahbub) dan anggota komisioner bersama mahasiswa kampus Duta Bangsa Wonogiri Wonogiri - Mahasiswa sebagai agent of change sekaligus agent of social control tentunya dipandang perlu dibekali Pendidikan politik.