Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Jateng dan Pilbup Wonogiri 2024: Transparansi dan Dinamika di Gedung Sasono Mulyo

rekap

Ketua Bawaslu, Antonius Joko Wuryanto (kemeja putih) saat menerima hasil rekap tingkat Kabupaten pada Pemilihan Serentak 2024, Rabu (4/12/2024) 

Wonogiri – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri tahun 2024 sukses digelar selama dua hari, yakni pada 3 dan 4 November 2024, di Gedung Sasono Mulyo. Agenda krusial ini diawasi ketat oleh Bawaslu Kabupaten Wonogiri guna menjamin setiap tahapan berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Hari Pertama: Rekapitulasi untuk 15 Kecamatan

Pada hari pertama, rekapitulasi mencakup hasil penghitungan dari 15 kecamatan, yaitu Eromoko, Wonogiri, Purwantoro, Jatisrono, Selogiri, Slogohimo, Jatiroto, Pracimantoro, Girimarto, Giriwoyo, Tirtomoyo, Baturetno, Sidoharjo, Jatipurno, dan Ngadirojo. Setiap data suara yang direkapitulasi dipaparkan secara rinci oleh petugas, disaksikan oleh perwakilan saksi pasangan calon, Bawaslu, dan aparat keamanan.

Hari Kedua: Fokus pada 10 Kecamatan

Hari kedua rekapitulasi melibatkan hasil dari 10 kecamatan lainnya, yakni Wuryantoro, Manyaran, Kismantoro, Karangtengah, Paranggupito, Bulukerto, Puhpelem, Batuwarno, Nguntoronadi, dan Giritontro. Proses berjalan lancar dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penghitungan.

rekap

 

Keberatan Saksi di Kecamatan Ngadirojo

Meski berjalan relatif mulus, dinamika terjadi saat pembacaan hasil rekapitulasi Kecamatan Ngadirojo. Saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur mengajukan keberatan terkait perbedaan data jumlah pengguna hak pilih di TPS 014 Desa Ngadirojo Kidul. Permasalahan tersebut disebabkan ketertukaran isian pada formulir C Plano antara DPTb (Daftar Pemilih Pindahan) dan DPK (Daftar Pemilih Tambahan).

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, segera menginstruksikan penyesuaian data dengan melibatkan petugas teknis dan saksi. Setelah proses klarifikasi, permasalahan ini berhasil diselesaikan di tingkat kabupaten dengan kesepakatan dari semua pihak. “Kami pastikan seluruh koreksi dilakukan secara transparan dan tidak memengaruhi hasil akhir perolehan suara,” ujarnya.

Pengumuman Hasil Akhir

Rekapitulasi diakhiri dengan pengumuman resmi perolehan suara Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Pasangan calon nomor urut 1, Tarso-Teguh, memperoleh sebanyak 255.595 suara, sementara pasangan calon nomor urut 2, Setyo-Imron, unggul dengan perolehan 308.045 suara.

Jaminan Transparansi dan Kredibilitas Pemilu

Proses penghitungan suara yang berlangsung di Gedung Sasono Mulyo menjadi bukti kuat bahwa penyelenggaraan pemilu di Wonogiri mengedepankan prinsip demokrasi dan transparansi. Sinergi antara KPU, Bawaslu, saksi pasangan calon, dan aparat keamanan turut memastikan setiap dinamika yang muncul dapat diselesaikan secara baik.

“Pemilu ini adalah wujud kepercayaan rakyat terhadap sistem demokrasi kita. Tugas kami adalah menjaga integritas dan transparansi agar hasil pemilu dapat diterima dengan baik oleh semua pihak,” ujar Satya.

Dengan berakhirnya proses rekapitulasi ini, hasil pemilu di Wonogiri diharapkan mampu membawa pemimpin yang dapat memberikan perubahan positif bagi masyarakat Jawa Tengah dan Kabupaten Wonogiri.

recap

Penulis : Dani

Foto : Alfian & Joko