Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Internal Bawaslu Wonogiri Penyusunan Program Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran dan Hukum Penyelesaian Sengketa

N

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ambar Endro Saputro, bersama Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa, Marcus, memimpin rapat koordinasi internal Bawaslu Wonogiri.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri menggelar Rapat Koordinasi Internal terkait penyusunan program kerja Divisi Penanganan Pelanggaran serta Hukum Penyelesaian Sengketa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat perencanaan, sinergi, dan arah kebijakan divisi dalam menghadapi dinamika kepemiluan ke depan. Selasa (16/09)

Rakor dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ambar Endro Saputro, bersama Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa, Marcus, dengan melibatkan jajaran staf sekretariat serta anggota divisi terkait. Dalam forum ini, dibahas sejumlah prioritas program kerja, mulai dari strategi penanganan pelanggaran pemilu, penguatan mekanisme hukum sengketa, hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan percepatan proses penanganan perkara.

Selain itu, rapat ini juga menjadi tindak lanjut hasil koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yang membahas penyusunan artikel penanganan pelanggaran Pemilihan 2024, persiapan Gakkumdu Awards, serta sosialisasi pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakkan Hukum antar Perguruan Tinggi se-Indonesia.

“Program kerja yang kita susun harus mampu menjawab tantangan pengawasan sekaligus mendorong langkah pencegahan. Penanganan pelanggaran bukan hanya soal menindak, tetapi juga memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan adil,” ujar Ambar Endro.

Sementara itu, Marcus menegaskan pentingnya penguatan di bidang hukum penyelesaian sengketa. “Kita harus mempersiapkan strategi yang lebih komprehensif agar mekanisme penyelesaian sengketa berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Melalui forum ini, Bawaslu Wonogiri menegaskan komitmennya untuk menyusun program kerja yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, memastikan setiap proses demokrasi berjalan sesuai aturan, serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Wonogiri.

Penulis : AL