Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan dan Mitigasi Sengketa, Bawaslu Kabupaten Wonogiri Gelar Rapat Kerja Evaluasi Proses Pencalonan DPRD

i

Suasana rapat kerja di ruang pertemuan Bawaslu Wonogiri, jajaran Bawaslu dan KPU terlihat duduk bersama mengikuti paparan dan berdiskusi aktif terkait evaluasi sengketa proses pencalonan DPRD.

Wonogiri – Bawaslu Kabupaten Wonogiri menggelar rapat kerja evaluasi sengketa proses pencalonan anggota DPRD Kabupaten Wonogiri pada Senin (4/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan sekretariat tersebut menjadi langkah strategis dalam mengidentifikasi potensi sengketa sekaligus menyusun langkah mitigasi pada tahapan pencalonan.

Rapat kerja dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri beserta jajaran sekretariat. Turut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Wonogiri, yakni Doni Hafidhian bersama staf hukum penyelesaian sengketa.

Kegiatan diawali dengan pemaparan terkait kerangka regulasi pencalonan anggota DPRD, mulai dari tahapan pengajuan bakal calon, verifikasi administrasi, hingga penetapan daftar calon. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya kesesuaian prosedur dengan peraturan perundang-undangan guna menjaga kualitas dan legitimasi proses demokrasi.

Selanjutnya, forum dilanjutkan dengan evaluasi potensi sengketa proses berdasarkan daftar calon yang telah disusun. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kelengkapan dokumen persyaratan calon, keabsahan administrasi, serta kemungkinan adanya keberatan dari peserta pemilu yang dapat berujung pada permohonan sengketa.

Dalam diskusi, Anggota KPU Kabupaten Wonogiri, Doni Hafidhian, menyampaikan bahwa secara umum tahapan pencalonan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, proses pencalonan anggota DPRD di Kabupaten Wonogiri telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan kami pastikan berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mengantisipasi potensi sengketa.

“Kami sangat mengapresiasi forum evaluasi ini sebagai ruang untuk menyamakan persepsi dan mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini. Dengan komunikasi yang baik antara KPU dan Bawaslu, setiap potensi sengketa dapat diminimalisir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Doni menyampaikan bahwa KPU terbuka terhadap masukan dari Bawaslu sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Kami terbuka terhadap saran dan masukan dari Bawaslu, sehingga ke depan proses pencalonan dapat berjalan semakin baik, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Wonogiri menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang koordinasi dan komunikasi dengan KPU serta pemangku kepentingan lainnya. Hal ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk memastikan setiap potensi sengketa dapat diantisipasi sejak dini.

Selain evaluasi, rapat kerja juga membahas strategi mitigasi, di antaranya penguatan pengawasan pada setiap tahapan, peningkatan kualitas dokumentasi hasil pengawasan, serta optimalisasi fungsi pencegahan melalui imbauan kepada peserta pemilu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Wonogiri semakin kuat dalam mengawal tahapan pemilu. Dengan koordinasi yang baik dan langkah mitigasi yang matang, pelaksanaan pemilu di Kabupaten Wonogiri diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, dan berintegritas.

Penulis : Ekky

Editor : AL