Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Wonogiri Gelar Rapat Pengelolaan Sistem Informasi Internal Tahap I

u

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Pendidikan Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi, menyampaikan materi terkait pengelolaan pusat data dan dokumentasi kelembagaan dalam Rapat Pengelolaan Sistem Informasi Internal Organisasi Bawaslu Kabupaten Wonogiri Tahap I.

WONOGIRI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri menggelar rapat internal penguatan kelembagaan bertajuk “Pengelolaan Sistem Informasi Internal Organisasi Bawaslu Kabupaten Wonogiri Tahap I” di Ruang Demokrasi Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi langkah awal dalam menata dan mengoptimalkan pengelolaan sistem informasi internal sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan.

Rapat diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini bertujuan membangun sistem pengelolaan data dan dokumentasi kelembagaan yang lebih terintegrasi, aman, serta mampu mendukung kebutuhan organisasi dalam menghadapi berbagai tahapan pengawasan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pengelolaan informasi dan dokumentasi kelembagaan menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Bawaslu tidak hanya dituntut menghasilkan kerja-kerja pengawasan yang berkualitas, tetapi juga harus mampu mendokumentasikan seluruh proses kerja secara sistematis, terukur, dan mudah diakses. Penguatan sistem informasi internal menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pengetahuan organisasi serta mendukung tata kelola kelembagaan yang modern,” ujar Joko.

Menurutnya, seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu harus terdokumentasi dengan baik agar dapat menjadi sumber informasi dan referensi dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan pada masa mendatang. Ia menilai pengelolaan data yang baik akan mempermudah proses koordinasi, evaluasi, penyusunan laporan, hingga pengambilan kebijakan organisasi.

“Selama ini berbagai data dan dokumen kelembagaan masih tersebar di berbagai media penyimpanan maupun akun personal. Ke depan, kita perlu membangun sistem yang terintegrasi agar seluruh informasi penting organisasi tersimpan dalam satu pusat data yang aman, tertata, dan mudah diakses sesuai kebutuhan serta kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan (SDMOD) Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Mayaris Kusdi. Dalam paparannya, Mayaris menjelaskan pentingnya sistem informasi sebagai instrumen untuk menjaga memori kelembagaan sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan tugas organisasi.

Menurut Mayaris, pengelolaan sistem informasi internal tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menyangkut tata kelola administrasi, budaya dokumentasi, serta manajemen pengetahuan organisasi.

“Sistem informasi internal merupakan instrumen penting dalam menjaga memori kelembagaan. Setiap kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu memiliki nilai informasi yang harus terdokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi sumber pembelajaran dan bahan evaluasi bagi organisasi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum terpusatnya pengelolaan data dan dokumen pendukung kegiatan. Tidak jarang dokumen tersimpan pada akun penyimpanan pribadi masing-masing pelaksana kegiatan sehingga menyulitkan proses pencarian data dan berpotensi menimbulkan risiko kehilangan informasi.

“Sering kali data dukung kegiatan tersimpan pada akun Google Drive masing-masing pegawai atau pelaksana kegiatan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesulitan dalam pencarian data, duplikasi dokumen, hingga risiko hilangnya informasi ketika terjadi pergantian personel. Karena itu diperlukan standar pengelolaan data yang terstruktur dan terintegrasi,” ungkap Mayaris.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyusunan mekanisme yang jelas terkait pengumpulan data, pengarsipan digital, klasifikasi dokumen, penamaan berkas, hingga pengaturan hak akses pengguna agar seluruh informasi kelembagaan dapat dikelola secara efektif dan akuntabel.

“Sistem informasi yang terstandarisasi akan mempercepat penyusunan laporan, memudahkan penyediaan data dukung, memperkuat akuntabilitas lembaga, serta membantu pimpinan dalam mengambil keputusan secara cepat dan tepat berdasarkan data yang tersedia,” katanya.

Dalam sesi diskusi, peserta rapat membahas berbagai strategi pengembangan sistem informasi internal, termasuk kebutuhan pusat data kelembagaan, penguatan budaya dokumentasi, standarisasi administrasi, serta pemanfaatan platform digital untuk mendukung efektivitas kerja organisasi.

Rapat Tahap I ini menghasilkan sejumlah masukan dan rumusan awal yang akan menjadi dasar penyusunan sistem pengelolaan informasi internal Bawaslu Kabupaten Wonogiri secara lebih terstruktur. Sistem tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh data dan dokumentasi kegiatan sehingga memudahkan pengelolaan arsip, pelaporan, serta kebutuhan data kelembagaan lainnya.

Menutup kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri kembali mengajak seluruh jajaran untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola informasi yang lebih baik.

“Saya berharap hasil rapat ini tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi dapat segera diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan data yang lengkap, tertata, dan terintegrasi, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan sekaligus memperkuat eksistensi Bawaslu Wonogiri sebagai lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Joko.

Rapat ditutup dengan penyampaian tindak lanjut pengelolaan sistem informasi internal yang akan dibahas pada tahapan berikutnya sebagai bagian dari upaya berkelanjutan penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Wonogiri.

Humas Bawaslu Wonogiri