Lompat ke isi utama

Berita

Kisah Bawaslu Jateng Dimarahi Pihak Hotel Sewaktu Siapkan Dokumen Pileg

Kisah Bawaslu Jateng Dimarahi Pihak Hotel Sewaktu Siapkan Dokumen Pileg

ket: Ketua dan Anggota Bawaslu Jateng beserta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sedang melaksanakan koordinasi dingkat terkait persiapan data PHPU pileg di salah satu lorong hotel.

Jakarta – Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Rofiudin menyatakan ada berbagai cerita menarik saat Bawaslu Jawa Tengah menyiapkan kelengkapan dokumen untuk sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). Lantaran Bawaslu Jawa Tengah membawa berkas setumpuk dan sibuk bekerja harus rela dimarahi pihak hotel.

Rofiudin mengatakan, Bawaslu Jawa Tengah sempat kesulitan dalam memindahkan berkas dari Bawaslu kabupaten/kota. Karenanya, dia mengaku, pengiriman lewat jalur darat maupun udara ditempuh agar maksimal menjalankan tugas pemberi keterangan sesuai fakta dalam sidang di MK.

“Ada kendala saat pemindahan barang. Itu kan berkas bukti-bukti banyak. Nah waktu kami di hotel dimarahi oleh (pihak) hotel karena banyaknya tumpukan,” ujarnya usai sidang pendahuluan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Saat sampai di Jakarta, dirinya bercerita, berkas-berkas tersebut butuh tempat penyimpanan. Bawaslu Jawa Tengah berinisiatif menyimpan sekaligus membereskan di kamar hotel. Karena kamarnya tidak cukup, ada komisioner kabupaten/kota dan stafnya yang menata berkas di lorong depan kamar hotel. Saat prosesi pengepakan ternyata menimbulkan berbagai suara yang dianggap mengganggu tamu lain.

“Bawaslu Jawa Tengah bersama dengan Bawaslu Kabupaten/kota kan harus steples lalu bolongi. Menata kadang ramai sehingga mengganggu yang lain sampai kami dikabari pihak hotel. Tapi tetap saja kami harus lembur untuk penataan dokumen,” jelas lelaki kelahiran Blora tersebut. “Kadang ada suara gledak-gleduk. Ya mungkin di kamar lain terganggu,” tambahnya.

Mempersiapkan dokumen sampai begadang, lanjutnya, agar bisa memberikan fakta sesuai hasil pengawasan. “Dirangkum semua menjadi keterangan tertulis disesuaikan dengan dalil permohonan masing-masing pemohon, datanya sangat lengkap,” ucapnya.

Rofiudin pun mengapresiasi langkah-langkah sigap Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Sebab, keterangan tertulis hasil pengawasan maupun dokumentasi dokumen-dokumen penting tidak sulit untuk disediakan untuk rujukan sidang di MK.

Walau ada kendala, Rofiudin memastikan jajaran Bawaslu Jateng siap memberikan fakta dan bukti keterangan yang bakal disampaikan. Diketahui, Bawaslu Jateng diagendakan memberikan keterangannya pada Senin (15/7/2019).

sumber : bawaslu.go.id