Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonogiri Gelar Penguatan Kelembagaan Bahas Arah Baru Desain Pemilu Pasca Putusan MK

n

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri bersama narasumber dan peserta saat mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja di Golden Resto Sendang, Wonogiri, Kamis (11/9/2025).

Wonogiri — Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan kesiapan menghadapi dinamika kepemiluan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja dengan tema “Orientasi Terhadap Arah Baru Desain Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.”
Acara berlangsung pada Kamis, 11 September 2025 di Golden Resto Sendang, Wonogiri, diikuti oleh 50 peserta dari unsur akademisi, masyarakat umum, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta jajaran internal Bawaslu Wonogiri.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara penyelenggara, pengawas, dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan adaptif terhadap perubahan regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahas Implikasi Putusan MK terhadap Desain Pemilu

Pada sesi pertama, pegiat pemilu Dian Permata menyampaikan materi berjudul “Implikasi Desain Baru Pemilu Pasca Putusan MK.” Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu ditentukan oleh kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta penguatan kelembagaan pengawasan.
“Bawaslu akan semakin kuat apabila didukung oleh SDM, anggaran, dan kewenangan yang memadai untuk mengelola dua event besar, yaitu pemilu dan pilkada. Tanpa penguatan itu, pengawasan justru berisiko menurun kualitasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Akmaliyah, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, dalam paparannya membahas kesiapan penyelenggara menghadapi desain baru pemilu. Ia merefleksikan berbagai dinamika Pemilu 2024, mulai dari akurasi DPT, keterwakilan perempuan, hingga kendala teknis aplikasi Sirekap.
“Refleksi terhadap Pemilu 2024 menjadi bekal penting dalam mendesain pemilu yang lebih efisien dan transparan. Tantangan utama ke depan ada pada sinkronisasi data kependudukan dan peningkatan kapasitas teknis di lapangan,” jelasnya.

Pengawasan dan Rasionalitas Pemilih

Memasuki sesi kedua, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Drs. Sosiawan, MH memaparkan tema “Kesiapan Pengawas Pemilu dalam Menghadapi Desain Baru Pemilu.” Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pemilih rasional sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
“Tugas Bawaslu tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga membangun rasionalitas pemilih agar demokrasi berjalan berkualitas,” ungkapnya.

DPR Dorong Penguatan Regulasi dan SDM Pengawas

Sebagai penutup, anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha, S.Sos., M.Si. menyampaikan materi bertema “Menyikapi Keputusan MK: Arah Baru Desain Pemilu di Indonesia.” Ia menegaskan bahwa pemilu yang baik hanya bisa terwujud apabila lembaga penyelenggara dan pengawasnya kuat.
“Demokrasi tidak pernah berhenti. Bawaslu harus hidup proporsional sesuai kapasitasnya, namun tetap reflektif dan adaptif,” katanya.

Toha juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis, antara lain penguatan kewenangan dan sumber daya Bawaslu, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan, pembentukan badan peradilan khusus pemilu, serta peningkatan kualitas SDM pengawas melalui pelatihan berkelanjutan.

Sinergi untuk Pemilu yang Substansial

Melalui forum ini, Bawaslu Wonogiri berharap muncul kesepahaman lintas lembaga tentang arah baru penyelenggaraan pemilu pasca putusan MK. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara, pengawas, dan pemangku kepentingan demi mewujudkan pemilu yang substansial, berintegritas, dan berkeadilan.

Humas Bawaslu Wonogiri