Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Wonogiri Gelar Bawaslu Mengajar, Penandatanganan MoU, dan Konsolidasi Demokrasi di SMK Negeri 1 Pracimantoro

jh

Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, A. Joko Wuryantoro, menyampaikan sambutan dalam kegiatan Bawaslu Mengajar, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dan Konsolidasi Demokrasi di SMK Negeri 1 Pracimantoro, Rabu (3/6/2026). Dalam sambutannya, A. Joko Wuryantoro menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi melalui peningkatan literasi politik, penguatan pengawasan partisipatif, serta komitmen untuk menolak praktik politik uang demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas.

Wonogiri — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan Bawaslu Mengajar, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), dan Konsolidasi Demokrasi di SMK Negeri 1 Pracimantoro, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperluas pendidikan demokrasi, meningkatkan pengawasan partisipatif, serta menanamkan nilai-nilai integritas kepada generasi muda sebagai pemilih masa depan.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, A. Joko Wuryantoro, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri Ambar Endro Saputro, Markus Nugroho, Slamet Mugiyono, dan Mayaris Kusdi. Hadir pula jajaran sekretariat Bawaslu Wonogiri.

Dari pihak sekolah, kegiatan dihadiri oleh Bambang Ixtyanto selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana beserta para guru, tenaga kependidikan, dan ratusan siswa SMK Negeri 1 Pracimantoro yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, A. Joko Wuryantoro, menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi bangsa. Menurutnya, pendidikan demokrasi harus diberikan sejak dini agar pelajar tidak hanya memahami hak politiknya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga integritas proses demokrasi.

w

"Pelajar saat ini merupakan calon pemilih dan calon pemimpin masa depan. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman yang benar tentang demokrasi, pentingnya partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta keberanian untuk menolak berbagai bentuk pelanggaran pemilu," ungkap Joko.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa tujuan utama Bawaslu melaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan literasi demokrasi di kalangan pelajar, membangun kesadaran pengawasan partisipatif sejak usia muda, serta menciptakan generasi yang kritis, berintegritas, dan memiliki komitmen dalam menjaga demokrasi yang jujur dan adil. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara Bawaslu dan lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan anti politik uang kepada generasi muda.

Sementara itu, Wakasek Bidang Sarana dan Prasarana SMK Negeri 1 Pracimantoro, Bambang Ixtyanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Bawaslu Wonogiri yang telah memberikan wawasan kebangsaan dan demokrasi kepada para siswa.

"Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi peserta didik. Pendidikan demokrasi tidak hanya penting untuk memahami proses pemilu, tetapi juga untuk membentuk karakter siswa agar memiliki sikap jujur, bertanggung jawab, serta peduli terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara," ujar Bambang.

Ia juga berharap kerja sama yang terjalin melalui penandatanganan MoU dapat menghadirkan berbagai program edukatif yang berkelanjutan bagi para siswa.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Wonogiri dan SMK Negeri 1 Pracimantoro. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam penguatan pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pengembangan kegiatan edukasi kepemiluan di lingkungan sekolah.

Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mendorong berbagai program kolaboratif yang dapat meningkatkan pemahaman siswa mengenai demokrasi, kepemiluan, partisipasi masyarakat, serta nilai-nilai integritas dan kepemimpinan.

Pada sesi Konsolidasi Demokrasi, Anggota Bawaslu Kabupaten Wonogiri memberikan materi mengenai bahaya money politic atau politik uang dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Dalam paparannya dijelaskan bahwa politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang dapat merusak kualitas demokrasi karena menghilangkan kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan secara rasional.

Anggota Bawaslu Wonogiri, Ambar Endro Saputro, menegaskan bahwa praktik politik uang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak panjang terhadap kualitas kepemimpinan yang dihasilkan.

"Ketika suara rakyat diperjualbelikan, maka demokrasi kehilangan maknanya. Karena itu kami mengajak para pelajar untuk menjadi generasi yang berani mengatakan tidak terhadap politik uang dan ikut mengedukasi lingkungan sekitar mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu," tegas Ambar.

Materi yang disampaikan juga mencakup peran pemilih pemula dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, bentuk-bentuk pelanggaran pemilu yang sering terjadi, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif.

f

Kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa terlihat aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, mekanisme pengawasan pemilu, peran pemilih pemula, hingga langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu di lingkungan sekitar.

Antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat generasi muda terhadap isu demokrasi dan kepemiluan. Melalui kegiatan Bawaslu Mengajar, penandatanganan MoU, dan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Wonogiri berharap dapat terus memperluas pemahaman pelajar mengenai demokrasi yang sehat serta mendorong lahirnya generasi muda yang kritis, partisipatif, berintegritas, dan berani menolak praktik politik uang dalam setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.

Humas Bawaslu Wonogiri