Bawaslu Kabupaten Wonogiri Gelar Rapat Koordinasi Internal dan Penyusunan DIM Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022
|
Wonogiri – Pimpinan dan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Wonogiri melaksanakan rapat koordinasi internal sekaligus penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja, pola hubungan, struktur organisasi, penanganan pelanggaran, dan pengawasan tahapan pemilu. Pada hari (Rabu 20/08/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, A. Joko Wuryanto, dan diikuti oleh seluruh anggota serta jajaran sekretariat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, serta menyiapkan langkah-langkah teknis dalam pelaksanaan tugas pengawasan ke depan.
Dalam arahannya, A. Joko Wuryanto menegaskan bahwa penyusunan DIM merupakan bagian penting dari proses evaluasi maupun implementasi peraturan, agar setiap pasal dan ketentuan Perbawaslu dapat diaplikasikan sesuai konteks lokal di Kabupaten Wonogiri.
“Koordinasi internal ini penting agar jajaran Bawaslu di Wonogiri memiliki kesamaan pandangan dalam menindaklanjuti Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022. Dengan demikian, setiap langkah pengawasan dapat dilakukan secara tepat, cepat, dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Selain membahas DIM, rapat juga menjadi forum untuk mendiskusikan dinamika serta kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga hasil penyusunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengawasan Pemilu di daerah.
Dengan adanya koordinasi dan penyusunan DIM ini, Bawaslu Kabupaten Wonogiri berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan soliditas kelembagaan dalam mengawal demokrasi serta memastikan tegaknya aturan Pemilu.
Penulis Foto : AL
Editor : AL