Bawaslu dan KPU Wonogiri Perkuat Konsolidasi Demokrasi Hadapi Regulasi Pemilu 2026
|
Wonogiri — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri melakukan konsolidasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta Staf Bawaslu Kabupaten Wonogiri, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, A. Joko Wuryanto, dan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, beserta jajaran KPU Kabupaten Wonogiri.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, A. Joko Wuryanto, menyampaikan bahwa konsolidasi ini bukanlah pertemuan yang pertama, melainkan kelanjutan dari koordinasi yang selama ini telah terjalin antara Bawaslu dan KPU.
“Konsolidasi ini merupakan lanjutan dari koordinasi yang sudah lama kita bangun. Di awal tahun 2026 ini, kami memandang perlu untuk memperkuat dan memperdalam pemahaman bersama, terutama karena regulasi Pemilu ke depan sedang dalam proses pembahasan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU memiliki tugas yang saling beririsan, khususnya dalam hal pendidikan dan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pembagian peran antara KPU dan Bawaslu dalam pendidikan pemilih menjadi sangat penting agar beban tidak hanya dipikul oleh satu lembaga.
“Pendidikan pemilih tidak bisa dijalankan oleh satu lembaga saja. KPU dan Bawaslu harus berbagi peran dan tanggung jawab agar edukasi demokrasi dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, menyambut baik pelaksanaan konsolidasi tersebut dan menegaskan komitmen KPU untuk terus bersinergi dengan Bawaslu.
“KPU menyambut baik konsolidasi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Sinergi KPU dan Bawaslu menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika regulasi ke depan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satya Graha juga menyampaikan tiga fokus prioritas KPU Kabupaten Wonogiri pada tahun 2026, yakni PDPB dan Coklit, Pendidikan Pemilih yang menyasar pemilih pemula, kelompok rentan, dan kelompok strategis, serta Pemutakhiran Data Partai Politik.
“Terkait pendidikan pemilih, kami memandang perlu adanya materi bersama antara KPU dan Bawaslu agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berimbang, proporsional, dan mudah dipahami,*” jelasnya.
Konsolidasi ini juga membahas persoalan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui SIPOL, khususnya terkait kasus tercatutnya nama warga sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Menurut Ketua Bawaslu, persoalan tersebut berpotensi merugikan hak warga negara dan harus ditangani secara serius.
“Perlu ada jalur pelaporan yang sistematis dan tindak lanjut yang tegas kepada partai politik, agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dan tidak terus berulang,” tegas A. Joko Wuryanto.
Selain itu, kedua lembaga juga membahas Alat Peraga Kampanye (APK) dan iklan, serta sepakat untuk bersama-sama mendorong revisi Peraturan Bupati, mengingat regulasi yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan kondisi dan ketentuan terbaru.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Wonogiri menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta menyusun langkah strategis demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan di Kabupaten Wonogiri.
AL