Bawaslu Awasi Ketat Pembukaan Kotak Suara Pemilu 2024 di Wonogiri
|
Wonogiri – Bertempat di Gudang Induk KPU Kabupaten Wonogiri yang berlokasi di Jalan Wonogiri-Ponorogo KM 20, Sidoharjo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri melaksanakan pembukaan kotak suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2024, Senin (17/2/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendasarkan pada surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 4796/PP.09.1-SD/07/2024 perihal Pengelolaan dan Penataan Logistik Pasca Pemilihan Umum 2024 serta memedomani Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pembukaan kotak suara ini diawasi secara ketat oleh Bawaslu Kabupaten Wonogiri guna memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain Bawaslu, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Polres Kabupaten Wonogiri, Kejaksaan Negeri Wonogiri, serta Kesbangpol Kabupaten Wonogiri. Koordinator divisi P2H Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Slamet Mugiyono dalam kesempatan tersebut, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam proses ini. "Kami hadir untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dalam pembukaan kotak suara. Transparansi adalah kunci dalam setiap tahapan pemilu," ujar pria yang akrab disapa Mugi.
Dalam kegiatan ini, pembukaan dilakukan terhadap kotak suara dari 1.903 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah total kotak suara sebanyak 3.806, dengan rincian sebagai berikut:
Kotak suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah: 1.903 kotak.
Kotak suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri: 1.903 kotak.
Bawaslu Kabupaten Wonogiri secara aktif melakukan pengawasan di setiap tahapan pembukaan kotak suara untuk mencegah potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam prosedur. "Setiap tahapan kami awasi dengan cermat. Jika ditemukan kejanggalan, kami akan segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku," tambah perwakilan Bawaslu. Setelah pembukaan kotak suara, kegiatan dilanjutkan dengan penataan logistik pemungutan suara sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik pasca pemilihan umum, serta mendukung kelancaran persiapan untuk tahapan pemilu berikutnya.
penulis : Dan
foto : Al