Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Rofiudin mengatakan, pihaknya siap memberikan keterangan dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu menyerahkan keterangan tertulis beserta bukti jelang sidang sengketa pemilihan legislatif di MK, Rabu 4 Juli 2019/Foto: Rama Agusta