Kordiv Penyelesaian Sengketa Hadiri Rakernis Adjudikasi di Kota Solo
|
WONOGIRI- Joko Wuryanto, SH menghadiri undangan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam acara Rapat Kerja Teknis terkait Adjudikasi pada hari Jumat-Sabtu, 2-3 Desember 2022, acara diselenggarakan di Balai Kota Surakarta dengan peserta terundang Kordiv Penyelesaian Sengekta di 35 Kabupaten/ Kota beserta satu staf.
Acara dibuka oleh Kabag P3SP, Sadhu Sudiyarto Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dengan narasumber Heru Cahyono selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Sri Sumanta selaku advokat. Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman terkait teknis adjudikasi dan penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Bawaslu harus independen dan imparsial (tidak boleh memihak) dalam proses adjudikasi, Heru Cahyono mematikan Bawaslu Kabupaten/ Kota menjalankan pengawasan melekat dan menuangkan hasil pengawasannya ke dalam Formulir Form A, Heru menghimbau untuk berhati-hati dalam menulis Form A. (ist)
HUMAS BAWASLU WONOGIRI