Bimtek Penanganan Pelanggaran di Semarang
|
WONOGIRI-Ihwanudin selaku Kordiv P2H hadir dalam Kegiatan Bimtek Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Bimtek berlangsung dari tanggal 20 s/d 21 Desember 2022 bertempat di Hotel Aston Inn Pandanaran Semarang.
Bimtek dibuka oleh Ahmad Husein selaku Koordiantor Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutannya Husein mengatakan "Pentingnya Penanganan Pelanggaran, Penanganan Pelanggaran merupakan Identitas Bawaslu. Selain tugas utama mengawasi, Bawaslu juga bertugas mencegah serta menangani pelanggaran-pelanggaran pemilu.
Kegiatan yang diikuti oleh 35 Kabupaten Kota ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota tentang pentingnya Penanganan Pelanggaran, penting dilakukan karena penangan pelanggaran merupakan ujung tombak kerja-kerja pengawas. Narasumber dalam kegiatan Bimtek ini adalah Fajri dari PTUN yang menyampaikan tentang "Strategi Penanganan Pelanggaran" serta narasumber yang kedua Fajar SAKA selaku Pegiat Pemilu dan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2017 s.d 2022, Fajar SAKA menyampaikan materi tentang "Strategi Klarifikasi Penanganan Pelanggaran". (ist)
HUMAS BAWASLU WONOGIRI