Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU HIMBAU BAPASLON DAN PARPOL DALAM PROSES PENDAFTARAN

BAWASLU HIMBAU BAPASLON DAN PARPOL DALAM PROSES PENDAFTARAN

Penyampaian surat himbauan Bawaslu Wonogiri kepada Bapaslon dan Parpol, Jum'at 4/09/2020

WNOGIRI – Terciptanya kontestasi Pemilihan Kepala Daerah yang demokratis merupakan impian seluruh masyarakat di Wonogiri. Demi tujuan tersebut, Bawaslu kabupaten Wonogiri layangkan himbauan kepada bakal pasangan calon (Bapaslon) dan paratai pengusung dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon.

Himbauan yang tertuang dalam surat bernomor 258/BAWASLU-PROV.JT-28/PM.05.02/IX/2020 tersebut memuat 5 point penting sebagai berikut:

  1. Memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Melaksanakan protokol kesehatan dan pedoman pembatasan sosial berskala besar selama pelaksanaan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
  3. Dalam melakukan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, memperhatikan pembatasan jumlah orang yang ikut serta didalam ruangan dan pembatasan sosial berskala besar untuk diluar ruangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang dalam pendaftaran Pasangan Calon Gubernurdan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, seperti ASN, TNI/POLRI dan tidak menggunakan fasilitas Negara.
  5. Menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

 

Humas Bawaslu Wonogiri